Isu pencemaran lingkungan akibat tata kelola limbah yang belum optimal kembali memantik diskusi serius di tingkat masyarakat. Komunitas Jenggala (Jejaring Jaga Alam) bersama organisasi konservasi lahan basah Ecoton menggelar kegiatan Eco-Cinema & Talkshow Ekologi dengan pemutaran film dokumenter bertajuk Menolak Punah.

Kegiatan yang mengusung tema “Menolak Punah: Saat Semua Semakin Mudah dan Murah” tersebut berlangsung secara tatap muka di Kandang Jenggala, Perumahan Tanjung Marina Blok B No. 51, Paiton, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (20/6/2026) malam. Forum ini menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan unsur pemerintah sebagai regulator, sektor swasta sebagai pendukung sumber daya, serta komunitas masyarakat sebagai pelaku aksi lingkungan di lapangan.

Founder Komunitas Jenggala, Ning Hani, mengatakan bahwa realitas tumpukan sampah yang terus meningkat kerap menimbulkan rasa khawatir dan putus asa. Namun, melalui kegiatan sinema ekologi ini, ia berharap tumbuh optimisme bahwa upaya pelestarian lingkungan merupakan perjuangan bersama yang tidak dilakukan sendirian.

“Meski nanti setelah nonton film ini mungkin akan bertambah kepikiran, tapi dengan kekhawatiran insya Allah semangat untuk lebih istiqomah dalam berbakti untuk komunitas ini lebih tinggi,” ujar Ning Hani dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa di tengah berbagai tantangan krisis lingkungan, masih banyak pihak yang memiliki visi dan tujuan yang sama untuk menjaga kelestarian alam.

“Oleh karenanya, jika menolak punah, maka kita harus berbenah,” lanjutnya.

Ancaman Mikroplastik di Tubuh Manusia

Dalam sesi diskusi, para panelis dari berbagai sektor membahas ancaman limbah yang kerap tidak terlihat secara kasat mata. Perwakilan Ecoton, M. Alaika Rahmatullah, memaparkan bahaya mikroplastik yang sebagian besar berasal dari limbah tekstil berbahan sintetis. Serat pakaian yang terlepas saat proses pencucian rumah tangga dapat mengalir ke saluran air, kemudian bermuara ke sungai dan laut serta mencemari ekosistem perairan.

Alaika menjelaskan hasil riset Ecoton melalui program Ekspedisi Sungai Nusantara Tahun 2022 yang menunjukkan tingginya tingkat pencemaran mikroplastik di berbagai sungai di Indonesia.

“Hasil penelitian menunjukkan bahwa 98 persen sungai di Indonesia telah terkontaminasi mikroplastik. Dari seluruh partikel mikroplastik yang ditemukan, 58 persen di antaranya merupakan mikroplastik jenis fiber atau serat. Yang mengerikan, mikroplastik saat ini juga ditemukan di tubuh manusia, bahkan masuk darah dan otak,” paparnya di hadapan peserta.

Peta Jalan Pengurangan Sampah dari Sumbernya

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Yusdi Vari Afandi, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan instrumen hukum untuk menekan timbulan sampah sejak dari sumbernya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Meski regulasi telah tersedia, Yusdi menekankan bahwa penyelesaian krisis lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak secara kolektif.

“Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja. Diperlukan keterlibatan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya,” tegas Yusdi.

Tanggung Jawab Berkelanjutan Sektor Industri

Dari sisi industri, Ignatius Ian Avianto menegaskan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Menurutnya, korporasi dan pelaku usaha memiliki peran strategis dalam membangun budaya pengurangan sampah yang dimulai dari lingkungan kerja masing-masing.

“Perusahaan juga berperan dalam tanggung jawab sosial. Dan itu harus berkelanjutan. Kami juga selalu mendukung komunitas atau penggerak yang memiliki inisiatif di bidang lingkungan,” kata Ignatius selaku Account Manager ISS.

Melalui keterlibatan berbagai elemen tersebut, diharapkan lahir solusi yang aplikatif dan berkelanjutan dalam penanganan persoalan sampah di kawasan Paiton dan sekitarnya. Sebagai bentuk komitmen terhadap pengurangan sampah, panitia mewajibkan seluruh peserta membawa botol minum (tumbler) masing-masing sebagai bagian dari penerapan konsep Zero Waste Event selama kegiatan berlangsung.