PROBOLINGGO — Aliansi BEM Probolinggo Raya bersama sejumlah organisasi kemahasiswaan eksternal (ormek) dan organisasi kepemudaan menggelar aksi bertajuk “September Hitam: Menolak Lupa dan Menagih Janji” di depan Mapolres Probolinggo, Rabu (30/9/2026).
Aksi tersebut mengangkat sejumlah isu, mulai dari penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), perlindungan masyarakat, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, hingga komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Koordinator Lapangan aksi yang juga Ketua BEM Universitas Nurul Jadid (UNUJA), Hedi Firmansyah, mengatakan gerakan September Hitam merupakan momentum untuk mengingat berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang pernah terjadi sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat kepada aparat penegak hukum.
“Aksi ini merupakan bagian dari gerakan September Hitam sekaligus penegasan bahwa kami menolak lupa. Kami hadir untuk mengingatkan bahwa berbagai peristiwa yang pernah terjadi harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali,” ujarnya dalam orasi.
Menurut Hedi, pergantian kepemimpinan di lingkungan kepolisian daerah diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen perlindungan masyarakat dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyinggung kasus Faradila Amalia Najwa, mahasiswi asal Probolinggo yang meninggal dunia dalam perkara yang melibatkan mantan anggota Polres Probolinggo. Kasus tersebut telah diproses secara hukum dan menjadi salah satu isu yang diangkat sebagai pengingat pentingnya pengawasan internal serta perlindungan terhadap masyarakat.
Selain menyampaikan aspirasi terkait HAM dan penegakan hukum, massa aksi juga menagih komitmen dialog dengan pimpinan institusi keamanan di Probolinggo. Sebelum aksi berlangsung, mahasiswa mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Probolinggo dan Komandan Kodim 0820 Probolinggo untuk berdialog secara langsung dengan peserta aksi.
Namun, menurut Hedi, pimpinan kedua institusi tersebut tidak hadir menemui massa aksi saat demonstrasi berlangsung.
“Kami telah menyampaikan surat resmi untuk berdialog secara langsung. Kami berharap ke depan ada ruang komunikasi yang lebih terbuka antara aparat dan masyarakat, khususnya mahasiswa,” katanya.
Selama aksi berlangsung, situasi sempat memanas ketika terjadi adu dorong antara sebagian peserta aksi dan aparat pengamanan. Ketegangan terjadi saat massa meminta akses untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak yang dianggap berwenang menerima aspirasi mereka.
Meski demikian, aksi tetap berlangsung hingga seluruh tuntutan dan pernyataan sikap disampaikan oleh perwakilan massa.
Dalam orasinya, mahasiswa juga menyoroti persoalan keamanan masyarakat di Probolinggo. Mereka menilai berbagai tindak kriminalitas yang masih terjadi, termasuk kasus pembegalan, perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang lebih maksimal dari aparat penegak hukum.
“Kami berharap masyarakat mendapatkan jaminan keamanan yang nyata melalui langkah-langkah konkret dari aparat,” ujar Hedi.
Sebagai bagian dari tuntutan, Aliansi BEM Probolinggo Raya bersama organisasi yang tergabung dalam aksi membawa 10 poin Pakta Integritas bertajuk “Menolak Diam, Menjaga Rakyat”. Dokumen tersebut berisi sejumlah poin, di antaranya perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, pengamanan aksi secara humanis, serta penguatan mekanisme pertanggungjawaban terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan aparat.
Hedi menegaskan bahwa gerakan September Hitam tidak berhenti pada aksi kali ini. Menurutnya, mahasiswa akan terus mengawal berbagai isu yang mereka suarakan hingga memperoleh respons dari pihak terkait.
“Aksi ini bukan akhir. Kami akan terus mengawal berbagai tuntutan yang telah disampaikan dan mendorong adanya komitmen nyata untuk mewujudkan keamanan, penegakan hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegasnya.
Bagi Aliansi BEM Probolinggo Raya dan organisasi yang terlibat, aksi September Hitam menjadi sarana penyampaian aspirasi sekaligus pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan, kebebasan berpendapat, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap HAM dalam kehidupan demokratis.