LensaData.org, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Memasuki Oktober 2026, titik panas masih terdeteksi di berbagai wilayah, sementara asap kebakaran menyelimuti sejumlah daerah dan dilaporkan meluas hingga negara tetangga. Di tengah kondisi tersebut, penanganan karhutla terus dilakukan pemerintah, tetapi kebakaran yang belum sepenuhnya teratasi masih menjadi tantangan besar.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai mengapa karhutla masih terus terjadi dan seberapa besar dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan. Data deteksi titik panas, kondisi kualitas udara, dan laporan sebaran asap menunjukkan bahwa dampak kebakaran tidak hanya dirasakan di sekitar lokasi kejadian, tetapi juga berpotensi melintasi batas wilayah dan negara.
Hingga 12 Oktober 2026, pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan bahwa penanganan masih dinilai mampu dilakukan oleh pemerintah.
"Belum, belum (sebagai bencana nasional). Masih mampu kita mengatasi," kata Dudung setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dudung menyampaikan bahwa Presiden telah menerima laporan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengenai enam provinsi yang menjadi fokus penanganan karhutla. Dua di antaranya adalah Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan.
Di Kalimantan Tengah, kawasan Taman Nasional Tanjung Puting menjadi salah satu prioritas penanganan karena merupakan habitat satwa yang harus dilindungi. Upaya pemadaman menghadapi tantangan tersendiri, terutama ketika asap tebal menghambat operasi dari udara.
Menurut Dudung, helikopter untuk operasi pengeboman air (water bombing) telah dikerahkan. Namun, penanganan di sejumlah lokasi lebih banyak mengandalkan operasi darat karena keterbatasan jarak pandang akibat asap.
"Hasil laporan dari Kepala BNPB bahwa heli, operasional heli ini sudah dilaksanakan dan banyak lebih dominan kepada operasi darat ya karena memang sulit untuk dijangkau dari udara karena memang asapnya terlalu tebal," tutur Dudung.
Presiden Minta Penanganan Dipercepat
Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya segera menyelesaikan persoalan karhutla yang terjadi di sejumlah provinsi. Menurut Dudung, Presiden memberikan perhatian serius terhadap penanganan kebakaran dan menginginkan agar upaya pemadaman dilakukan secepat mungkin.
"Ya Presiden targetnya adalah secepat mungkin. Ya, beliau sangat konsentrasi betul masalah karhutla ini," kata Dudung.
Ia menjelaskan bahwa operasi darat tidak berarti operasi militer dalam pengertian pengerahan pasukan untuk berperang. Istilah tersebut merujuk pada penanganan melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan, mobil, dan alat berat untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses helikopter.
Dudung juga menyebut bahwa pemerintah terus mengupayakan berbagai langkah, termasuk operasi modifikasi cuaca yang melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pemerintah mengapresiasi keterlibatan TNI, Polri, serta unsur lain yang membantu penanganan karhutla.
Ia menyampaikan bahwa luasan kebakaran yang dilaporkan pada saat itu berada di kisaran 692 hektare per hari. Angka tersebut, menurutnya, menjadi salah satu indikator perkembangan penanganan yang terus diupayakan pemerintah.
Selain pemadaman, Prabowo menekankan pentingnya pencegahan sejak dini. Masyarakat peduli api, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Karang Taruna, dan pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja secara terintegrasi untuk mengantisipasi kebakaran sebelum api muncul.
Asap Karhutla Meluas hingga Negara Tetangga
Dampak karhutla tidak hanya terlihat dari banyaknya titik panas. Citra satelit BMKG per 12 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB menunjukkan sebaran asap di sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Sumatra, Kalimantan, Maluku, hingga Papua.
Wilayah yang terpantau terdampak mencakup Sumatra Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Sebaran asap juga dilaporkan melintasi batas negara. Asap dari Sumatra terpantau mencapai Semenanjung Malaysia dan Singapura. Sementara itu, asap dari Kalimantan dilaporkan meluas ke Sabah, Semenanjung Malaysia, dan Singapura. Asap dari Papua Nugini juga terpantau mencapai Papua Selatan.
Laporan ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) per 12 Oktober 2026 pukul 10.58 waktu setempat menyebutkan bahwa kabut asap lintas batas dengan tingkat kepadatan sedang hingga pekat menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan serta meluas ke Semenanjung Malaysia, Singapura, hingga bagian selatan Filipina.
Sejumlah stasiun pemantau kualitas udara di kawasan tersebut, termasuk di Kalimantan, Semenanjung Malaysia, Singapura, serta wilayah tengah dan selatan Sumatra, melaporkan kualitas udara dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya bagi kesehatan.
Kondisi tersebut menambah kekhawatiran terhadap dampak karhutla bagi masyarakat. Paparan asap dapat mengganggu aktivitas sehari-hari dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan masalah pernapasan.
Kalimantan Tengah Catat 3.268 Titik Panas
Data Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa titik panas meningkat sejak Agustus 2026. Berdasarkan data satelit Terra/Aqua dengan tingkat kepercayaan tinggi, jumlah deteksi mencapai sekitar 16.000 titik pada periode Agustus–September.
Memasuki Oktober, deteksi titik panas masih tersebar di berbagai wilayah. SiPongi mencatat 12.183 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di 33 provinsi selama 1–12 Oktober 2026.
Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan deteksi terbanyak, yakni 3.268 titik. Kalimantan Barat mencatat 719 titik, Kalimantan Selatan 368 titik, dan Kalimantan Timur 312 titik. Jika digabungkan dengan Kalimantan Utara, jumlah deteksi di lima provinsi di Kalimantan mencapai 4.674 titik atau sekitar 38 persen dari total nasional pada periode tersebut.
Di luar Kalimantan, Papua Selatan mencatat 2.921 titik panas, sedangkan Sumatra Selatan mencapai 2.376 titik. Keduanya termasuk tiga provinsi dengan jumlah deteksi tertinggi secara nasional pada periode yang sama.
Kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah juga menjadi perhatian. Pada 12 Oktober 2026, pemantauan BMKG di beberapa titik di Palembang menunjukkan konsentrasi PM2.5 dalam kategori berbahaya. Sementara itu, data IQAir pada tanggal yang sama mencatat indeks kualitas udara Palangka Raya sebesar 180 atau masuk kategori tidak sehat. Pangkalan Bun, Pontianak, dan Banjarmasin juga dilaporkan mencatat indeks di atas 170 dengan kategori tidak sehat.
Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan karhutla bukan hanya berkaitan dengan jumlah titik panas, tetapi juga dampaknya terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.
Luas Kebakaran Tembus 202 Ribu Hektare
Besarnya persoalan karhutla juga terlihat dari luas lahan yang terbakar. SiPongi mencatat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia mencapai 202.004,30 hektare sepanjang Januari–Juli 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Data itu belum mencakup luas kebakaran pada Agustus hingga Oktober 2026, ketika deteksi titik panas masih menunjukkan angka tinggi. Karena itu, angka tersebut belum dapat menggambarkan keseluruhan luas lahan yang terbakar sepanjang tahun ini.
Tingginya jumlah titik panas dan meluasnya sebaran asap menunjukkan bahwa penanganan karhutla masih menghadapi tantangan besar. Pemadaman di lapangan perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan, pengawasan wilayah rawan, dan perlindungan masyarakat dari paparan asap.
Pemerintah menyatakan penanganan masih dapat dilakukan tanpa menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Di sisi lain, kondisi di sejumlah daerah memperlihatkan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas pemadaman dan pencegahan.
Pada akhirnya, pertanyaan mengenai karhutla bukan hanya mengapa api masih muncul, melainkan juga bagaimana memastikan kebakaran tidak terus berulang setiap tahun. Keberhasilan penanganan tidak cukup diukur dari operasi pemadaman, tetapi juga dari kemampuan mencegah kebakaran baru, menekan luas lahan terbakar, dan melindungi kesehatan masyarakat serta lingkungan.