Kabupaten Probolinggo sedang berada dalam situasi darurat pencurian kendaraan bermotor. Hampir setiap hari masyarakat mendengar kabar motor hilang, aksi begal di jalan sepi, hingga pencurian yang terjadi menjelang subuh. Ironisnya, kasus terus berulang, pelaku tetap berkeliaran, sementara kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin menurun.
Saya menulis ini bukan sekadar mendengar cerita orang lain. Saya sendiri adalah korban.
Sekitar pukul tiga pagi, sepeda motor saya hilang dicuri. Rekaman CCTV ada. Pelaku terekam saat beraksi, meski wajahnya tidak terlihat jelas. Harapan pertama saya tentu kepada kepolisian. Saya membayangkan aparat akan bergerak cepat, melakukan pengejaran, menyisir jalur keluar, atau setidaknya menunjukkan keseriusan dalam membantu korban. Namun kenyataannya jauh dari harapan.
Polisi datang hanya untuk melihat lokasi dan melakukan dokumentasi. Setelah itu, korban diarahkan membuat laporan dengan proses yang justru melelahkan. Harus menyiapkan berkas, memfotokopi identitas, mencetak dokumen, dan melewati prosedur administratif yang rumit. Korban sudah kehilangan kendaraan, tetapi masih dipaksa sibuk mengurus birokrasi yang seharusnya bisa dipermudah.
Di sinilah masyarakat mulai merasa muak.
Di era teknologi seperti sekarang, laporan kehilangan seharusnya dapat dilakukan melalui aplikasi atau sistem digital. Pelacakan mestinya bisa dilakukan lebih cepat. CCTV sudah tersebar di banyak titik. Bahkan masyarakat biasa pun mampu membuat sistem pelaporan sederhana. Lalu muncul pertanyaan yang wajar: sebenarnya aparat serius bekerja atau tidak?
Yang lebih menyakitkan, masyarakat kerap mendengar bahwa laporan kehilangan harus menunggu 1x24 jam untuk diproses. Entah itu aturan resmi atau hanya kebiasaan di lapangan, logika tersebut terasa tidak masuk akal. Dalam hitungan jam saja motor curian bisa berpindah kota atau dibongkar menjadi suku cadang.
Jika aparat bergerak lambat, lalu apa gunanya masyarakat segera melapor?
Ironisnya, banyak warga percaya bahwa jaringan pencuri sebenarnya sudah dikenali. Mereka beroperasi di wilayah yang sama, menggunakan pola yang sama, bahkan nama-namanya sering disebut dalam percakapan masyarakat. Namun penangkapan besar jarang terdengar. Dari situlah muncul pertanyaan yang berbahaya bagi citra penegakan hukum: apakah aparat memang tidak mampu, atau justru membiarkan?
Kecurigaan itu muncul bukan tanpa alasan. Terlalu banyak korban yang merasa tidak benar-benar dibantu. Polisi datang, laporan dibuat, lalu kasus perlahan menghilang tanpa kabar. Tidak ada perkembangan yang jelas. Tidak ada tindak lanjut yang terasa nyata. Korban hanya diminta bersabar.
Padahal masyarakat tidak membutuhkan janji. Masyarakat membutuhkan tindakan.
Yang lebih tragis, kini banyak warga memilih tidak melapor ketika kehilangan kendaraan. Mereka merasa itu percuma. Sebagian justru memilih mencari jalur lain: menghubungi kepala desa, orang lapangan, bahkan jaringan preman yang dianggap lebih mengetahui keberadaan motor curian. Anehnya, cara seperti itu sering kali dianggap lebih efektif dibanding laporan resmi.
Meski terkadang harus ditebus dengan uang.
Ini adalah tamparan keras bagi aparat penegak hukum. Ketika masyarakat lebih percaya kepada jaringan jalanan dibanding institusi resmi, berarti ada kegagalan besar dalam membangun kepercayaan publik.
Sebenarnya tuntutan masyarakat sangat sederhana. Mereka tidak meminta polisi menjadi superhero. Mereka hanya ingin aparat benar-benar hadir membantu, bukan sekadar datang mengambil dokumentasi lalu menghilang. Mereka ingin laporan diproses cepat, bukan dipersulit. Mereka ingin merasa dilindungi, bukan dibiarkan menghadapi kehilangan sendirian.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, jangan salahkan masyarakat ketika rasa percaya itu benar-benar habis. Sebab bagi banyak korban pencurian kendaraan di Kabupaten Probolinggo hari ini, kehilangan motor ternyata tidak sesakit kehilangan harapan terhadap penegakan hukum itu sendiri.
Komentar (6)
Tinggalkan Jejak Pikiran