🗣️ VOX POPULI

Budaya Nusantara Jangan Jadi Pajangan: Identitas Bangsa di Tengah Gempuran Globalisasi

Lensa Data
OPINI
Achmad Baha’ur Rifqi
Achmad Baha’ur Rifqi
Aktivis Muda NU 24 August 2026

Indonesia sedang menghadapi persoalan yang sering kali luput dari perdebatan publik: kita semakin bangga menyebut diri sebagai bangsa yang kaya budaya, tetapi belum tentu serius menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan bangsa.

Setiap tahun kita merayakan batik, menggelar festival daerah, menampilkan tari tradisional, mengucapkan Bhinneka Tunggal Ika, lalu kembali menjalani kehidupan seperti biasa. Kebudayaan akhirnya berhenti sebagai seremoni. Ia dipajang, dipromosikan, tetapi tidak selalu dihidupkan.

Di titik inilah persoalannya menjadi serius.

Sebab ancaman terhadap budaya Nusantara hari ini bukan hanya datang dari budaya asing. Ancaman terbesar justru muncul ketika masyarakat Indonesia sendiri mulai tercerabut dari akar kebudayaannya. Ketika generasi muda lebih mengenal tren global daripada sejarah kampung halamannya, ketika bahasa daerah semakin jarang digunakan, dan ketika tradisi hanya muncul dalam acara formal, maka yang sedang hilang bukan sekadar kesenian.

Yang sedang tergerus adalah identitas.

Globalisasi memang tidak mungkin dihentikan. Teknologi telah menghapus banyak batas geografis. Anak-anak muda Indonesia dapat mengakses musik, film, gaya hidup, dan gagasan dari berbagai belahan dunia dalam waktu singkat. Persoalannya bukan apakah budaya asing boleh masuk atau tidak.

Pertanyaannya: apakah Indonesia memiliki cukup kekuatan untuk menentukan apa yang ingin diterima, apa yang perlu disaring, dan apa yang harus dipertahankan?

Jika tidak, Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi industri budaya negara lain.

Kita menjadi konsumen, bukan produsen. Menjadi penonton, bukan pemain. Menjadi pengikut tren, bukan pencipta tren.

Padahal Indonesia memiliki modal kebudayaan yang luar biasa besar.

Masalahnya, modal tersebut sering tidak dikelola secara serius. Kebudayaan masih diperlakukan sebagai urusan pelengkap pembangunan, bukan sebagai salah satu fondasi pembangunan itu sendiri. Festival budaya digelar, tetapi pelaku budaya kesulitan memperoleh ruang ekonomi. Warisan tradisi dibicarakan, tetapi ekosistem kreatifnya tidak dibangun secara berkelanjutan.

Lebih ironis lagi, banyak anak muda baru mengenal budayanya ketika budaya tersebut telah berhasil dikemas dan dipopulerkan oleh pihak lain.

Kita tidak boleh terus berada dalam posisi seperti itu.

Kebudayaan harus naik kelas: dari objek pelestarian menjadi kekuatan ekonomi, sosial, diplomasi, bahkan politik kebangsaan.

Batik tidak cukup hanya dikenakan pada hari tertentu. Ia harus menjadi industri kreatif yang mampu menembus pasar global. Kuliner Nusantara tidak cukup menjadi kebanggaan di dalam negeri. Ia harus menjadi bagian dari diplomasi Indonesia. Musik tradisional tidak boleh hanya dipentaskan dalam acara pemerintahan. Ia harus masuk ke industri musik modern. Cerita rakyat tidak boleh hanya menjadi bahan pelajaran sekolah. Ia harus hadir dalam film, animasi, gim, komik, dan berbagai platform digital.

Di sinilah negara diuji.

Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika budaya Indonesia diklaim atau diperdebatkan dengan negara lain. Negara harus hadir jauh sebelum persoalan itu muncul: melalui pendidikan, perlindungan hak kekayaan intelektual, pendanaan komunitas budaya, riset, digitalisasi, hingga penciptaan pasar.

Kebijakan kebudayaan juga tidak boleh berhenti di Jakarta.

Banyak kebudayaan justru hidup di desa, kampung, pesantren, komunitas adat, sanggar seni, dan ruang-ruang masyarakat yang sering luput dari perhatian. Mereka adalah penjaga terakhir kebudayaan ketika negara sibuk dengan statistik pembangunan.

Jika negara ingin budaya Nusantara menjadi kekuatan nasional, maka pelaku budaya harus ditempatkan sebagai subjek, bukan sekadar objek program.

Lebih jauh, pendidikan nasional perlu melakukan koreksi.

Kita terlalu sering mengajarkan kebudayaan sebagai hafalan. Siswa diminta mengetahui nama rumah adat, tarian, pakaian tradisional, atau makanan khas daerah. Tetapi mereka tidak selalu diajak memahami nilai yang terkandung di dalamnya.

Padahal di balik budaya Nusantara terdapat gagasan besar tentang kehidupan: gotong royong, musyawarah, penghormatan kepada orang tua, solidaritas, keseimbangan dengan alam, dan kemampuan hidup bersama dalam perbedaan.

Nilai-nilai tersebut justru semakin relevan ketika masyarakat menghadapi polarisasi sosial, individualisme, intoleransi, dan politik identitas.

Karena itu, mempertahankan budaya bukan berarti mengajak bangsa ini kembali ke masa lalu.

Sebaliknya, budaya harus menjadi kompas untuk menghadapi masa depan.

Kita membutuhkan modernisasi tanpa kehilangan akar. Kita membutuhkan teknologi tanpa kehilangan kemanusiaan. Kita membutuhkan globalisasi tanpa kehilangan identitas. Kita membutuhkan generasi yang mampu berkompetisi secara global, tetapi tetap tahu dari mana ia berasal.

Di sinilah anak muda menjadi titik krusial.

Generasi muda tidak boleh hanya menjadi target pasar industri budaya global. Mereka harus menjadi kreator. Mereka harus mengambil teknologi dan menggunakannya untuk memperkenalkan Nusantara kepada dunia.

TikTok, Instagram, YouTube, film, gim, kecerdasan buatan, podcast, dan berbagai platform digital tidak seharusnya hanya dipenuhi budaya konsumtif. Ruang digital harus menjadi arena baru untuk menghidupkan kebudayaan.

Bayangkan jika setiap daerah memiliki anak muda yang mampu mengubah cerita rakyat menjadi film pendek, mengubah kuliner lokal menjadi merek global, mengubah kesenian tradisional menjadi pertunjukan digital, dan mengubah sejarah daerah menjadi konten yang menarik.

Itulah bentuk nasionalisme yang relevan dengan zaman.

Nasionalisme hari ini tidak cukup diwujudkan dengan slogan. Ia harus hadir dalam kemampuan bangsa menghasilkan karya, menjaga identitas, menguasai teknologi, dan berdiri sejajar dengan bangsa lain.

Karena itu, kita perlu berhenti meromantisasi budaya.

Budaya Nusantara tidak membutuhkan pujian kosong. Ia membutuhkan keberpihakan.

Ia membutuhkan kebijakan yang serius. Ia membutuhkan pasar. Ia membutuhkan pendidikan. Ia membutuhkan teknologi. Dan yang paling penting, ia membutuhkan generasi yang merasa bahwa kebudayaan bukan milik masa lalu, melainkan milik mereka.

Sebab jika kebudayaan hanya dijadikan pajangan, maka pada suatu hari kita mungkin masih memiliki ribuan simbol budaya, tetapi kehilangan manusia yang memahami maknanya.

Kita bisa saja memiliki museum yang penuh benda bersejarah, tetapi masyarakatnya kehilangan ingatan sejarah.

Kita bisa saja memiliki slogan Bhinneka Tunggal Ika, tetapi gagal hidup bersama dalam keberagaman.

Dan kita bisa saja terus mengklaim Indonesia sebagai bangsa yang kaya budaya, sementara industri, teknologi, dan ruang digital kita dipenuhi produk budaya bangsa lain.

Itulah paradoks yang harus dihentikan.

Budaya Nusantara harus berhenti diperlakukan sebagai warisan yang hanya dijaga. Ia harus diperlakukan sebagai kekuatan yang dikembangkan.

Sebab masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa tinggi pertumbuhan ekonominya, seberapa maju teknologinya, atau seberapa besar kekuatan politiknya.

Masa depan Indonesia juga ditentukan oleh satu pertanyaan sederhana: ketika dunia berubah begitu cepat, apakah kita masih tahu siapa diri kita?

Jika jawabannya iya, Indonesia akan menjadi bangsa yang terbuka tanpa kehilangan arah.

Tetapi jika jawabannya tidak, globalisasi bukan lagi sekadar pertukaran budaya.

Ia akan menjadi proses perlahan-lahan ketika sebuah bangsa kehilangan dirinya sendiri.

18 kali dibaca

Punya Pendapat Berbeda?

Jangan diam saja! Suarakan gagasan Anda di Kolom Data.
Tulisan Anda berpotensi dibaca jutaan orang.

Tulis Komentar Anda

Komentar (0)

Tinggalkan Jejak Pikiran

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!