KRAKSAAN – Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan menggelar Lokakarya Manajemen Organisasi Seni Budaya pada Sabtu (16/5/2026) siang. Bertempat di Aula PCNU Kraksaan, forum yang dimulai pukul 13.00 WIB ini menjadi momentum krusial bagi para pegiat budaya Nahdliyin untuk merumuskan ulang arah gerakan mereka di era modern.

Narasumber utama dalam lokakarya tersebut, Dr. Abu Hasan Agus R., M.Pd.I., selaku Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kraksaan, membedah secara filosofis peta jalan organisasi lewat materi "Manajemen Organisasi Lesbumi NU".

Salah satu segmen paling krusial dalam paparan Dr. Abu Hasan adalah ketika ia membedah secara tajam anatomi dan Tipologi Seni yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, pemahaman terhadap tipologi ini penting agar kader Lesbumi tidak gamang dan salah arah dalam menempatkan kesenian sebagai media dakwah.

Membedah Tiga Tipologi Seni: Di Mana Posisi Lesbumi?

Di hadapan puluhan pengurus dari berbagai tingkatan, Dr. Abu Hasan Agus memetakan orientasi dan kedalaman makna kesenian menjadi tiga klasifikasi besar:

Pertama, Seni Profan (Orientasi Estetika Duniawi) Dr. Abu Hasan Agus mengingatkan bahwa seni profan kerap kali menanggalkan dimensi transendental, mengabaikan nilai akhlak, serta melepaskan diri dari tanggung jawab moral spiritual.

Kedua, Seni Populer (Logika Industri dan Pasar) tipologi ini digerakkan sepenuhnya oleh syahwat kapitalisasi industri, hukum pasar, tren musiman, dan viralitas belaka.

Ketiga, Seni Spiritual-Kultural (Fokus dan Jati Diri Lesbumi) Seni ini ditempatkan sebagai medium dakwah yang membumi, instrumen untuk merawat tradisi lokal secara organik, sekaligus sarana tazkiyatun nafs (penyucian jiwa).

"Seni bagi Lesbumi tidak boleh sekadar berhenti sebagai tontonan yang menghibur. Ia harus menjadi tuntunan yang membentuk keadaban publik dan memperhalus budi pekerti masyarakat," tegasnya.

Polarisasi Sejarah dan Benteng Kebudayaan

Akademisi ini kemudian menarik garis historis pada peristiwa 28 Maret 1962, saat Lesbumi pertama kali didirikan untuk merespons benturan ideologis yang tajam.

Kala itu, lanjutnya, lesbumi hadir sebagai "Jalan Tengah" di antara dua kutub ekstrem: Lekra yang mendewakan realisme sosial dengan adagium "politik adalah panglima", dan Manikebu yang mengusung humanisme universal dengan jargon "seni untuk seni".

"Lesbumi memilih jalur Humanisme Religius. Seni adalah jalan dakwah yang memikul tanggung jawab kemanusiaan dan spiritualitas sekaligus," imbuhnya.

Lesbumi Kraksaan berkomitmen menjadikan konsepsi ini sebagai benteng untuk melindungi tradisi lokal dari dua ancaman kepunahan ganda: puritanisme agama yang gemar membid'ahkan tradisi, serta kapitalisasi industri pasar bebas yang merampas ruh sakral kesenian Nusantara.

Implementasi lewat Saptawikrama

Agar tipologi seni spiritual-kultural ini tidak sekadar menjadi wacana di atas kertas, Dr. Abu Hasan Agus mendesak pengurus untuk menerjemahkannya ke dalam rencana aksi operasional melalui platform Saptawikrama (Tujuh Strategi Kebudayaan).

Langkah konkret yang dirancang meliputi sensus seniman Nahdliyin, pembentukan kelas seni sastra sufi di pesantren, hingga digitalisasi manuskrip dan teater tradisi yang hampir punah.

Di akhir sesi, ia mengingatkan agar tata kelola program Lesbumi ke depan harus beralih dari model panitia musiman (event-based) menjadi arsitektur berbasis ekosistem (ecosystem-based) yang mandiri dan kolaboratif.